Tentang Aplikasi
Sistem Pelaporan Pertambangan adalah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh badan usaha pertambangan untuk mengisi dan menyampaikan data pelaporan secara terstruktur setiap triwulan, meliputi data produksi, penjualan, keuangan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan belanja barang. Data yang tersimpan digunakan untuk keperluan pemantauan dan evaluasi kegiatan usaha pertambangan oleh pihak berwenang.
Aplikasi ini menggunakan Sign in with Google untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pengisi laporan (PIC badan usaha). Data nama dan email akun Google Anda digunakan semata-mata untuk keperluan identifikasi tersebut, sebagaimana dijelaskan lebih rinci pada Kebijakan Privasi kami.
Siapa yang Menggunakan Aplikasi Ini
- Badan usaha pemegang izin pertambangan (IUP, IUPK, atau PKP2B) yang wajib menyampaikan laporan berkala.
- PIC (Penanggung Jawab) yang ditunjuk oleh badan usaha untuk mengisi dan mengelola data pelaporan.
- Evaluator/petugas terkait yang memantau dan mengevaluasi laporan yang masuk.
Fitur Utama
Kontak
bimus.minerba@gmail.com